Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KM Sinar Bangun Ditemukan, Warga Padati Dermaga Tigaras

29 Juni 2018 | 22.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Masyarakat memadati Dermaga Tigaras saat operasi SAR tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat, 29 Juni 2018. Pada hari ke-12 pencarian tenggelamnya kapal tersebut, Dermaga Tigaras kembali dipenuhi kerabat penumpang yang menjadi korban. ANTARA/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah orang memotret nama-nama korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Dermaga Tigaras, Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat, 29 Juni 2018. Pada Kamis, 28 Juni 2018, tim SAR gabungan berhasil menemukan titik tenggelamnya kapal pada kedalaman 420 meter serta jasad korban dan sepeda motor di kedalaman 450 meter. ANTARA/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Beberapa ibu berada di Dermaga Tigaras saat operasi SAR tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat, 29 Juni 2018. Misi pencarian korban dan KM Sinar Bangun di dasar Danau Toba, Sumatera Utara, melibatkan alat canggih ROV (remotely operated vehicle). ANTARA/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Daftar nama korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Dermaga Tigaras, Danau Toba, Sumatera Utara, Jumat, 29 Juni 2018. Berdasarkan laporan keluarga, kapal diduga mengangkut 206 penumpang. Sebanyak 21 orang berhasil dievakuasi, tiga di antaranya meninggal. ANTARA/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Anggota Badan SAR Nasional (Basarnas) mengecek pelampung yang diikatkan pada pukat dalam operasi pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara, Kamis, 28 Juni 2018. Saat ini, tim Basarnas tengah membahas dua opsi untuk proses evakuasi bangkai KM Sinar Bangun dari dasar danau. ANTARA/Sigid Kurniawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus