Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari ke dua Kongres PAN V di Kendari Selasa 11 Februari 2020 berlangsung ricuh. Dua kubu pendukung kandidat ketua Zulkifli Hasan dan Mulfachri Harahap terlibat bentrok. TEMPO/Rosnia
Ketua PAN ketua Zulkifli Hasan, berbicara dalam hari kedua Kongres PAN V di Kendari, Selasa 11 Februari 2020. Tempo/Rosnia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aparat kepolisian Polda Sulawesi Tenggara berusaha menenangkan kericuhan antar dua kubu pendukung calon Ketua Umum PAN saat sidang pleno Kongres V PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 11 Februari 2020. Sidang pleno dengan agenda Pembahasan Tata Tertib Kongres berujung kericuhan antar pendukung hingga keduanya saling melemparkan kursi, botol minuman dan makanan serta beradu argumen dengan nada keras. ANTARA FOTO/Jojon
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan), Senior Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa (tengah) dan sejumlah kader PAN lainnya berkumpul saat kericuhan terjadi di sidang pleno Kongres PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 11 Februari 2020. Sidang pleno dengan agenda Pembahasan Tata Tertib Kongres berujung kericuhan antar pendukung hingga keduanya saling melemparkan kursi, botol minuman dan makanan serta beradu argumen dengan nada keras. ANTARA FOTO/Jojon
Wakil Ketua Dewan Pembina PAN Dradjad Wibowo berjalan memasuki ruang Kongres V PAN di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 11 Februari 2020. Sebanyak 590 pemilik suara sah akan diperebutkan oleh empat calon Ketum PAN periode 2020-2025 dan para pemilik suara terdiri atas 34 dewan pimpinan wilayah (DPW), 514 dewan pimpinan daerah (DPD) serta hak suara ketua, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. ANTARA FOTO/Jojon
Senior Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa (tengah) memasuki ruang Kongres V PAN dengan pengawalan ketat aparat keamanan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa 11 Februari 2020. Sebanyak 590 pemilik suara sah akan diperebutkan oleh empat calon Ketum PAN periode 2020-2025 dan para pemilik suara terdiri atas 34 dewan pimpinan wilayah (DPW), 514 dewan pimpinan daerah (DPD) serta hak suara ketua, sekretaris jenderal, dan bendahara umum. ANTARA FOTO/Jojon
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini