Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia mewakili dua mahasiswa memberikan aduan menjadi korban tindak kekerasan aparat penegak hukum di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dua mahasiswa korban melapor atas dugaan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan Revisi UU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia mewakili dua mahasiswa memberikan aduan menjadi korban tindak kekerasan aparat penegak hukum di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dua mahasiswa korban melapor atas dugaan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan Revisi UU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia mewakili dua mahasiswa memberikan aduan menjadi korban tindak kekerasan aparat penegak hukum di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dua mahasiswa korban melapor atas dugaan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan Revisi UU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia mewakili dua mahasiswa menunjukkan surat aduan menjadi korban tindak kekerasan aparat penegak hukum di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dua mahasiswa korban melapor atas dugaan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan Revisi UU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia mewakili dua mahasiswa menunjukkan surat aduan menjadi korban tindak kekerasan aparat penegak hukum di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dua mahasiswa korban melapor atas dugaan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan Revisi UU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Pengawal Konstitusi Indonesia mewakili dua mahasiswa menunjukkan surat aduan menjadi korban tindak kekerasan aparat penegak hukum di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Dua mahasiswa korban melapor atas dugaan kekerasan dan penganiyaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menangani aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi penolakan Revisi UU Pilkada di halaman Gedung DPR/MPR pada 22 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini