Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Korban Penikaman di Wamena, Dipulangkan ke Toraja

14 Oktober 2019 | 13.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Prajurit TNI dan Polri bersama warga saat mengikuti upacara pemberangkatan jenazah Deri Sambira, korban dari penikaman di Tongkonan, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin 14 Oktober 2019. Deri Sambira merupakan korban penikaman yang meninggal pada Sabtu (12/10/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Sejumlah pelayat mengikuti upacara pemberangkatan jenazah Deri Sambira, korban dari penikaman di Tongkonan, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin 14 Oktober 2019. Jenazah Deri Sambira akan dipulangkan dengan pesawat kargo menuju Toraja, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Warga mengikuti pemberangkatan jenazah Deri Sambira, korban dari penikaman di Bandar Udara Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin 14 Oktober 2019. Deri Sambira menjadi korban keempat dari suku Toraja yang meninggal atas kerusuhan yang terjadi di Wamena. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah keluarga berada di samping peti jenazah Deri Sambira, korban dari penikaman sebelum diberangkatkan di Bandar Udara Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin 14 Oktober 2019. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah anggota polisi dan petugas kargo mengangkat peti jenazah Deri Sambira, korban dari penikaman saat akan diberangkatka di Bandar Udara Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Senin 14 Oktober 2019. Deri Sambira merupakan korban penikaman yang meninggal pada Sabtu (12/10/2019) lalu dan jenazahnya dipulangkan dengan pesawat kargo menuju Toraja, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus