Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan hingga 11 jam, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mardani H. Maming, diperiksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Husni Fahmi (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Dirut Perum Percetakan Negara tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Tersangka Isnu Edhy Wijaya (kedua kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Mantan Dirut Perum Percetakan Negara tersebut diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Tahun Anggaran 2011-2013. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini