Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan Kepala BPPN Syafruddin A. Temenggung, menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, 27 Desember 2017. Syafruddin A. Temenggung, diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi pemberian SKL kepada pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN. TEMPO/Imam Sukamto
Terpidana Andi Agustinus (Andi Narogong), menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 27 Desember 2017. Andi Narogong diperiksa sebagai saksi terkait pengembangan dan penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 27 Desember 2017. OK Arya Zulkarnain diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi kasus suap pekerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara Tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 27 Desember 2017. Fayakhun Andriadi, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap proyek pengadaan satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) bersama wakil ketua Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan, menyampaikan hasil capaian kinerja KPK, di Gedung KPK, Jakarta, 27 Desember 2017. KPK berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 276,6 miliar melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari kasus tindak pidana korupsi (tipikor), tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta hibah barang rampasan, selain itu penyerapan anggaran sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen pada tahun 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini