Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KPK Periksa Rina Lauwy, Mantan Istri Dirut PT Taspen Antonius Kosasih

21 Mei 2024 | 15.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Ibu Rumah Tangga, Rina Lauwy, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk mantan suaminya Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp.1 triliun di PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Ibu Rumah Tangga, Rina Lauwy, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk mantan suaminya Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp.1 triliun di PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Ibu Rumah Tangga, Rina Lauwy, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk mantan suaminya Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp.1 triliun di PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Ibu Rumah Tangga, Rina Lauwy, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk mantan suaminya Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp.1 triliun di PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Ibu Rumah Tangga, Rina Lauwy, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk mantan suaminya Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp.1 triliun di PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Ibu Rumah Tangga, Rina Lauwy, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2024. Rina Lauwy, diperiksa sebagai saksi untuk mantan suaminya Direktur Utama PT. Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan belum menjalani penahanan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi fiktif senilai Rp.1 triliun di PT. Taspen (Persero) Tahun Anggaran 2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus