Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Komisioner Komisi Yustisial, Binziad Kadafi, menunjukkan Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. Sebelumnya KPK telah menahan dua tersangka Hakim Yustisial, Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA, Prasetio Nugroho dan Staf Hakim Agung Gazalba Saleh, Redhy Novarisza terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hakim MA, Gazalba Saleh, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus suap perkara MA, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Komisioner Komisi Yustisial, Binziad Kadafi dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri), menunjukkan Hakim MA, Gazalba Saleh, yang resmi jadi tahanan di KPK, Jakarta, Kamis, 8 Desember 2022. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini