Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto, ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. Ekiawan diduga bekerja sama dengan tersangka mantan Direktur Utama PT TASPEN Antonius N.S Kosasi dan sejumlah pihak melakukan korupsi melalui investasi fiktif alias bodong pada 2019, sehingga merugikaan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp.1 Triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, sedikitnya sebesar Rp.200 Milyar. TEMPO/Tony Hartawan
Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tersangka kasus dugaaan korupsi Antonius N.S Kosasih setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Tersangka kasus dugaaan korupsi Antonius N.S Kosasih setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Tersangka kasus dugaaan korupsi Antonius N.S Kosasih setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 Januari 2025. TEMPO/Tony Hartawan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini