Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso (depan) dan asisten Direktur Utama PT. DI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadapĀ dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Ia ditahan dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. DI tahun 2007-2017. TEMPO/Imam Sukamto
KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto