Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Utama PT. Dirgantara Indonesia (Persero), Budi Santoso (depan) dan asisten Direktur Utama PT. DI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadapĀ dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Ia ditahan dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT. DI tahun 2007-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK, Firli Bahuri memperlihatkan dua orang tersangka mantan Dirut PTDI, Budi Santoso (kanan) dan asisten Dirut PTDI bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani, resmi memakai rompi tahanan, kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Tindak korupsi tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.205,3 miliar dan USD8,65 Juta. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut PTD, Budi Santoso, resmi memakai rompi tahanan dan menaiki seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini