Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memperlihatkan contoh surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Validasi dan approval surat suara dilakukan untuk memastikan penulisan nama dan foto peserta pemilu benar yang akan diproduksi dalam waktu dekat. TEMPO/Subekti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat membuka rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Tahapan pengadaan surat suara saat ini masih dalam proses lelang. Pada 7 Januari (2019), akan ditandatangani kontrak payung antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan pemenang lelang. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Pada 7 Januari, akan ditandatangani kontrak payung antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan pemenang lelang. TEMPO/Subekti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Pasca proses penandatanganan, tahapan dilanjutkan dengan kesepakatan kontrak antara KPU dengan penyedia atau produsen. Baru setelah itu surat suara akan mulai diproduksi. TEMPO/Subekti.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman membuka rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Ditargetkan, 17 Maret 2019 surat suara pemilu sudah sampai di seluruh kabupaten/kota. TEMPO/Subekti.
Seorang pewarta foto menghadiri pembukaan rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Selanjutnya, 17 Maret - 19 April 2019 akan digunakan intuk menyortir, melipar, dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini