Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan penghuni Rusunami City Garden melaporkan dugaan Maladministrasi PALYJA dan Pemprov DKI ke Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2022. Pelaporan tersebut terkait PALYJA selaku operator PAM Jaya menerapkan harga yang tidak wajar menyebabkan warga sulit mendapatkan air dan Pemprov DKI melakukan pembiaraan dan tidak melaksanakan pengawasan sesuai ketentuan hak atas air. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Perwakilan penghuni Rusunami City Garden melaporkan dugaan Maladministrasi PALYJA dan Pemprov DKI ke Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2022. Pelaporan tersebut terkait PALYJA selaku operator PAM Jaya menerapkan harga yang tidak wajar menyebabkan warga sulit mendapatkan air dan Pemprov DKI melakukan pembiaraan dan tidak melaksanakan pengawasan sesuai ketentuan hak atas air. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan penghuni Rusunami City Garden melaporkan dugaan Maladministrasi PALYJA dan Pemprov DKI ke Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2022. Pelaporan tersebut terkait PALYJA selaku operator PAM Jaya menerapkan harga yang tidak wajar menyebabkan warga sulit mendapatkan air dan Pemprov DKI melakukan pembiaraan dan tidak melaksanakan pengawasan sesuai ketentuan hak atas air. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Perwakilan penghuni Rusunami City Garden melaporkan dugaan Maladministrasi PALYJA dan Pemprov DKI ke Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2022. Pelaporan tersebut terkait PALYJA selaku operator PAM Jaya menerapkan harga yang tidak wajar menyebabkan warga sulit mendapatkan air dan Pemprov DKI melakukan pembiaraan dan tidak melaksanakan pengawasan sesuai ketentuan hak atas air. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Perwakilan penghuni Rusunami City Garden melaporkan dugaan Maladministrasi PALYJA dan Pemprov DKI ke Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis 31 Maret 2022. Pelaporan tersebut terkait PALYJA selaku operator PAM Jaya menerapkan harga yang tidak wajar menyebabkan warga sulit mendapatkan air dan Pemprov DKI melakukan pembiaraan dan tidak melaksanakan pengawasan sesuai ketentuan hak atas air. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini