Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

KRL Ini Dijadikan Ruang Isolasi Pasien Covid-19

7 Februari 2021 | 11.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Petugas memeriksa bagian dalam Kereta Rel Listrik (KRL) yang dimodifikasi menjadi Kereta Medik Darurat di PT INKA (Persero) Madiun, Jawa Timur, Kamis, 21 Januari 2021. PT INKA (Persero) memodifikasi tiga rangkaian KRL menjadi Kereta Medik Darurat. ANTARA/Siswowidodo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas keamanan berjalan di dekat salah satu dari tiga rangkaian Kereta Medik Darurat atau Emergency Medical Train (EMT) di kawasan PT INKA (Persero) Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 6 Februari 2021. Kereta ini digunakan sebagai rumah sakit lapangan untuk ruang isolasi pasien positif COVID-19. ANTARA/Siswowidodo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Petugas memeriksa bagian dalam Kereta Rel Listrik (KRL) yang dimodifikasi menjadi Kereta Medik Darurat di PT INKA (Persero) Madiun, Jawa Timur, Kamis, 21 Januari 2021. Tiga rangkaian KRL yang masing-masing terdiri delapan kereta disiapkan seiring dengan terus meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19. ANTARA/Siswowidodo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Wali Kota Madiun Maidi (kiri) didampingi Direktur Pengembangan PT INKA (Persero) Agung Sedaju (kanan) meninjau rangkaian Kereta Medik Darurat atau Emergency Medical Train (EMT) di kawasan PT INKA, Madiun, Jawa Timur, Sabtu, 6 Februari 2021. Hingga Sabtu, 6 Februari 2021, sebanyak 10 pasien mulai menjalani isolasi di EMT buatan PT INKA tersebut. ANTARA/Siswowidodo

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas melihat Kereta Rel Listrik (KRL) yang dimodifikasi menjadi Kereta Medik Darurat di PT INKA (Persero) Madiun, Jawa Timur, Kamis, 21 Januari 2021. Penempatan kereta tersebut akan dikoordinasikan dengan Satgas COVID-19 Jawa Timur. ANTARA/Siswowidodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus