Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kulit Macan tutul (Phantera Pardus) disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (15/8). Penyitaan dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Cilandak Jakarta (14/8) malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) hasil penyitaan yang dilakukan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa (14/8) malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dua kulit Harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang disita dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta, Selasa (14/8) malam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memmbawa dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam dari sebuah rumah di kawasana Cilandak, Jakarta, (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memperlihatkan kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam di Jakarta, (15/8). Kedua kulit tersebut diduga diperdagangkan secara ilegal melalui internet. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini