Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lebih dari 2 Juta Unit Usaha Jakarta Gunakan QRIS

7 Desember 2021 | 12.12 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di toko penjual pernak-pernik di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Penjahit menggunakan metode transaksi nontunai QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021.. Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pembeli bertransaksi nontunai melalui QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. . Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Penjahit menggunakan metode transaksi nontunai QRIS di Pasar Santa, Jakarta, Senin 6 Desember 2021. Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta menyebutkan hingga per akhir November 2021, sebanyak 2.055.964 unit usaha (merchant) di Ibu Kota telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam digitalisasi transaksi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus