Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Libur Waisak, 28.000 Orang Kunjungi Kebun Binatang Ragunan

16 Mei 2022 | 17.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Warga berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Senin, 16 Mei 2022. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mencatat hingga pukul 14.00 WIB data pengunjung yang berwisata di kebun binatang tersebut pada libur Hari Raya Waisak mencapai 28.724 orang. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Warga menaiki mobil wisata saat mengunjungi Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Senin, 16 Mei 2022. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mencatat hingga pukul 14.00 WIB data pengunjung yang berwisata di kebun binatang tersebut pada libur Hari Raya Waisak mencapai 28.724 orang. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pengunjung salat di sela-sela berekreasi di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Senin, 16 Mei 2022. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mencatat hingga pukul 14.00 WIB data pengunjung yang berwisata di kebun binatang tersebut pada libur Hari Raya Waisak mencapai 28.724 orang. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Pengunjung melihat jerapah saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Senin, 16 Mei 2022. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mencatat hingga pukul 14.00 WIB data pengunjung yang berwisata di kebun binatang tersebut pada libur Hari Raya Waisak mencapai 28.724 orang. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Sejumlah anak melihat burung pelikan saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta, Senin, 16 Mei 2022. Pengelola Taman Margasatwa Ragunan mencatat hingga pukul 14.00 WIB data pengunjung yang berwisata di kebun binatang tersebut pada libur Hari Raya Waisak mencapai 28.724 orang. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus