Motor sitaan Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Jakarta, 25 April 2025. Motor ini merupakan satu dari 26 kendaraan yang disita KPK terkait kasus dugaan korupsi berupa mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Tempo/Tony Hartawan
Petugas KPK menunjukan motor sitaan Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Jakarta, 25 April 2025. Kasus dugaan mark-up pengadaan iklan di Bank BJB menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Tempo/Tony Hartawan
Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil, yang disita di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Jakarta, 25 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil, yang disita di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Jakarta, 25 April 2025. Tempo/Tony Hartawan
Petugas KPK menunjukan motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (RUPBASAN) KPK, Jakarta, 25 April 2025. Tempo/Tony Hartawan