Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Sebanyak lima kontainer minuman keras berbagai merek dengan jumlah 53.972 botol dimusnahkan. TEMPO/Ilham Fikri.
Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Lima kontainer minuman keras ini diperkirakan senilai Rp 26,3 miliar. TEMPO/Ilham Fikri.
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Dua kontainer disita dari Pelabuhan Sri Bintang Kijang pada 26 Agustus lalu. TEMPO/Ilham Fikri.
Lima kontainer yang berisi minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Sementara tiga kontainer lagi dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 27 Agustus lalu. TEMPO/Ilham Fikri.
Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. TEMPO/Ilham Fikri.