Foto

Lima Kontainer Miras Rp 26,3 Miliar Gagal Diselundupkan

18 September 2017 | 18.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Sebanyak lima kontainer minuman keras berbagai merek dengan jumlah 53.972 botol dimusnahkan. TEMPO/Ilham Fikri.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Lima kontainer minuman keras ini diperkirakan senilai Rp 26,3 miliar. TEMPO/Ilham Fikri.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Dua kontainer disita dari Pelabuhan Sri Bintang Kijang pada 26 Agustus lalu. TEMPO/Ilham Fikri.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Lima kontainer yang berisi minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Sementara tiga kontainer lagi dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 27 Agustus lalu. TEMPO/Ilham Fikri.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. TEMPO/Ilham Fikri.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Barang bukti kasus penyeludupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 September 2017. Terbongkarnya kasus ini berhasil menyelamatkan kerugian negara mencapai Rp 58 miliar. TEMPO/Ilham Fikri.

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus