Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Lyra Virna Ditetapkan Sebagai Tersangka

21 Maret 2018 | 09.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Artis yang juga seorang model, Lyra Virna kabarnya ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour and Travel, Lasti Annisa. Seno/tabloidbintang.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka karena ditemukan melanggar Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Seno/tabloidbintang.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Lyra Virna dilaporkan oleh Lasty Annisa pada 19 Mei 2017, yakni dituduh melakukan pencemaran nama baik karena mengunggah tulisan di akun Instagram miliknya, yang berisikan tentang keluhan soal uang ibadah haji yang dikembalikan oleh Ada Tour and Travel. Seno/tabloidbintang.com

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Artis Lyra Virna didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, memberikan keterangan saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Jakarta, 25 Januari 2018. TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Artis Lyra Virna didampingi suaminya, Muhammad Fadlan, dan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution memberikan keterangan saat mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Jakarta, 25 Januari 2018. Ditetapkannya Lyra sebagai tersangka, Razman menduga terdapatnya beberapa kejanggalan. Dok.TEMPO/Rio Maldini Burhan Nibras

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus