Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Boyamin menyerahkan paket bansos tersebut sebagai sampel barang bukti terkait kasus korupsi bansos Covid-19 yang turut menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan isi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Paket bansos Covid-19 yang disalurkan Kementerian Sosial pada masyarakat berisi 10 kilogram beras, dua liter minyak goreng, dua kaleng sarden 188 gram, satu kaleng roti biskuit kelapa 600 gram, dan satu susu bubuk kemasan 400 gram. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukkan isi paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. Berdasarkan penelusuran MAKI, jumlah satu paket bansos tersebut hanya seharga Rp 188 ribu dari nominal yang seharusnya bernilai Rp 300 ribu per paket. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengangkat paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 sebelum diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membawa paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang akan diserahkan ke KPK, di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini