Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy (kiri) menunjukkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali saat mendatangi Kantor Kemenkumham, di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy memberikan keterangan saat menyerahkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy memberikan keterangan saat menyerahkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy memberikan keterangan saat menyerahkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy memberikan keterangan saat menyerahkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy (kedua kanan) saat menyerahkan surat permohonan penolakan pengesahan kepengurusan DPP PKB hasil Muktamar Bali di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2024. Kedatangan Lukman dalam rangka menyerahkan surat keberatan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024. Mantan Sekjen PKB itu mengatakan perlu pembenahan di PKB sesuai dengan pendirian PKB. Tempo/Ilham Balindra
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini