Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

DPP PKB Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri

5 Agustus 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus