Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Senin, 5 Agustus 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal bersama kuasa hukum PKB melaporkan Eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Senin, 5 Agustus 2024. Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini