Foto

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara dan Membayar Restitusi 120 miliar

15 Agustus 2023 | 14.30 WIB

https://statik.tempo.co/data/2023/08/15/id_1228244/1228244_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo 12 tahun hukuman penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama 7 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2023/08/15/id_1228245/1228245_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo 12 tahun hukuman penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama 7 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2023/08/15/id_1228246/1228246_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo 12 tahun hukuman penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama 7 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2023/08/15/id_1228247/1228247_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo 12 tahun hukuman penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama 7 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2023/08/15/id_1228248/1228248_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat tiba untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo 12 tahun hukuman penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama 7 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

https://statik.tempo.co/data/2023/08/15/id_1228249/1228249_720.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 15 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Mario Dandy Satriyo 12 tahun hukuman penjara dan membayar restitusi sebesar Rp 120 miliar dan jika tidak dapat membayarnya maka diganti dengan hukuman tambahan penjara selama 7 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus