Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Marzuki Alie diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka, Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Ini adalah pemeriksaan kedua. Sebelumnya, Marzuki diperiksa untuk tersangka eks bos PT Quadra Solution, Anang Sudiana Sugihardjo. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan, di Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Lembaga antirasuah memeriksanya selama sekitar dua setengah jam. ANTARA
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menjawab pertanyaan awak media setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Marzuki mengaku disodori sekitar 17 pertanyaan. Salah satunya mengenai apakah dia mengenal kedua tersangka. ANTARA
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan terkait dengan korupsi e-KTP, di Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini