Foto

Masa Geruduk Gedung Granadi Tuntut Penyitaan Aset-aset Soeharto

17 Desember 2018 | 17.35 WIB

https://statik.tempo.co/data/2018/12/17/id_804838/804838_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Negara mengadakan aksi di depan Gedung Granadi, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Aksi ini menuntut penyitaan Gedung Granadi oleh pemerintah yang merupakan milik aset Yayasan Super Semar dan mendukung tindakan pemerintah menyita dan mengejar asset-asset hasil korupsi rezim orde baru. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/12/17/id_804839/804839_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Negara mengadakan aksi di depan Gedung Granadi, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Aksi ini menuntut penyitaan Gedung Granadi oleh pemerintah yang merupakan milik aset Yayasan Super Semar dan mendukung tindakan pemerintah menyita dan mengejar asset-asset hasil korupsi rezim orde baru. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/12/17/id_804840/804840_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Negara mengadakan aksi di depan Gedung Granadi, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Aksi ini menuntut penyitaan Gedung Granadi oleh pemerintah yang merupakan milik aset Yayasan Super Semar dan mendukung tindakan pemerintah menyita dan mengejar asset-asset hasil korupsi rezim orde baru. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/12/17/id_804841/804841_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Massa yang tergabung dalam Komite Penyelamat Aset Negara mengadakan aksi di depan Gedung Granadi, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Aksi ini menuntut penyitaan Gedung Granadi oleh pemerintah yang merupakan milik aset Yayasan Super Semar dan mendukung tindakan pemerintah menyita dan mengejar asset-asset hasil korupsi rezim orde baru. TEMPO/Muhammad Hidayat

https://statik.tempo.co/data/2018/12/17/id_804842/804842_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Petugas keamanan berjaga saat aksi di depan Gedung Granadi, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Aksi ini menuntut penyitaan Gedung Granadi oleh pemerintah yang merupakan milik aset Yayasan Super Semar dan mendukung tindakan pemerintah menyita dan mengejar asset-asset hasil korupsi rezim orde baru. TEMPO/Muhammad Hidayat

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus