Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjung berswafoto di depan Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) yang ada di kawasan Arboretum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. Bunga bangkai tersebut dikirim dari Bengkulu, yang merupakan jenis tumbuhan yang dilindungi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung mengamati Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) yang ada di kawasan Arboretum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. Bunga bangkai termasuk tumbuhan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas merawat Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) yang ada di kawasan Arboretum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. Bunga langka ini hanya mekar beberapa hari dalam kurun waktu bisa mencapai empat tahun sekali. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung mengamati Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) yang ada di kawasan Arboretum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengunjung berswafoto di depan Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) yang ada di kawasan Arboretum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas membersihkan area Bunga Bangkai (Amorphophallus Titanum) yang ada di kawasan Arboretum di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini