Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menengok Lahan 4,2 Hektare yang Jadi Obyek Korupsi Rumah DP 0

10 Maret 2021 | 19.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Program rumah DP 0 Rupiah terganjal kasus korupsi, KPK sedang menyelidiki program rumah DP 0 Rupiah yang berada di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Jalur masuk lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Lahan seluas 4,2 hektare tersebut dibeli oleh Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya dari PT Adonara Propertindo, yang belakangan diduga tidak memiliki hak atas bidang tanah tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Sarana Jaya telah menggelontorkan pembayaran Rp 217 miliar ke PT Adonara untuk membeli lahan itu. Padahal, lahan merupakan milik Kongregasi Suster-Suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Dana pembelian ke PT Adonara berasal dari penyertaan modal daerah pemerintah DKI Jakarta, yang hendak membangun hunian dengan uang muka nol rupiah atau program rumah DP O persen di lokasi tersebut. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Warga melintas di depan lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Utama Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan, serta Direktur PT Adonara Anja Runtuwene dan Tommy Adrian. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kondisi lahan yang diduga akan dijadikan lokasi pembangunan DP 0 persen di Jalan Sapi Perah, RT 05/RW 05 Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, 10 Maret 2021. Penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar itu. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus