Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Mengenal Honai, Rumah Tradisional Warga Papua Pegunungan

20 April 2018 | 14.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Honai atau rumah tradisional di Kurulu, Wamena, Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 11 Agustus 2017. Rumah Honai terbuat dari kayu dengan atap berbentuk kerucut yang terbuat dari jerami atau ilalang. Tempo/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Honai atau rumah tradisional dengan latar belakang kawasan karst pegunungan Jayawijaya di Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 11 Agustus 2017. Honai biasanya dibangun setinggi 2,5 meter dan pada bagian tengah rumah disiapkan tempat untuk membuat api unggun untuk menghangatkan diri. Tempo/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Anak-anak di depan honai atau rumah tradisional di Kurulu, Wamena, Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 11 Agustus 2017. Rumah Honai terbagi dalam tiga tipe, yaitu untuk kaum laki-laki (disebut Honai), wanita (disebut Ebei), dan kandang babi (disebut Wamai). Tempo/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Babi peliharaan berkeliaran di jalanan dengan latar belakang pegunungan Jayawijaya di Kurulu, Wamena, Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 11 Agustus 2017. Honai sengaja dibangun sempit atau kecil dan tidak berjendela yang bertujuan untuk menahan hawa dingin pegunungan Papua. Tempo/Rully Kesuma

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Honai atau rumah tradisional dengan latar belakang pegunungan Jayawijaya di Kurulu, Wamena, Lembah Baliem, Kabupaten Jayawijaya, Papua, 11 Agustus 2017. Rumah Honai pada umumnya terbagi menjadi dua tingkat. Lantai dasar dan lantai satu dihubungkan dengan tangga dari bambu. Para pria tidur pada lantai dasar secara melingkar, sementara para wanita tidur di lantai satu. Tempo/Rully Kesuma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus