Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Menhub Jonan Resmikan Honeywell Radar Scanner

4 Maret 2016 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Petugas memotret cara kerja Honeywell Radar Scanner di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta, 4 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Petugas mencoba cara kerja Honeywell Radar Scanner di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta, 4 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kanan), Duta Besar Amerika Serikat (kiri) mendengarkan penjelasan Presiden Honeywell Indonesia, Alex Pollack (kedua dari kanan) saat melihat cara kerja Honeywell Radar Scanner di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta, 4 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kanan) mendengarkan persentasi petugas mengenai cara kerja Honeywell Radar Scanner di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta, 4 Maret 2016. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Duta Besar Amerika Serikat dan Honeywell Indonesia meresmikan radar pendeteksi dan peringatan kereta api . Tempo/ Aditia Noviansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kanan), melihat cara kerja Honeywell Radar Scanner di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta, 4 Maret 2016. Radar ini menjadi salah satu opsi solusi mengurangi tingkat kecelakaan transportasi di perlintasan kereta. Tempo/ Aditia Noviansyah

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Kereta melintasi Honeywell Radar Scanner di perlintasan kereta api Bintaro, Jakarta, 4 Maret 2016. Honeywell Radar Scanner dikembangkan untuk menditeksi hambatan yang masih ada di sekitar area perlintasan baik terhadap kereta maupun mereka yang melintas. Tempo/ Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus