Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
(kiri) Menkumham Yasonna Laoly dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshidique, menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. Rapat membahas usulan perubahan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 soal pembatasan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) menjadi Peraturan MA. TEMPO/Imam Sukamto
(dari kiri) Menkumham Yasonna Laoly, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshidique, Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno dan Jaksa Agung HM Prasetyo, menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menkumham Yasonna Laoly, menjawab pertanyaan awak media sebelum menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menkumham Yasonna Laoly, menjawab pertanyaan awak media sebelum menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Menkumham Yasonna Laoly, sebelum menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
(dari kiri) Menkumham Yasonna Laoly, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimmly Asshidique dan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno, menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini