Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

MK Buka Pendaftaran Sengketa Pilkada Serentak 2018

5 Juli 2018 | 13.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 5 Juli. MK mulai membuka pendaftaran perkara sengketa pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota serentak 2018. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Pendaftaran perkara sengketa pilkada serentak bupati dan wali kota 2018 dibuka mulai hari ini hingga Sabtu, 7 Juli. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Pendaftaran perkara sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur serentak baru mulai dilaksanakan pada Sabtu, 7 Juli 2018. TEMPO/Subekti.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Warga mendaftarkan perkara perselisihan pemilihan kepala daerah 2018 di aula lantai dasar gedung MK, Jakarta, Kamis, 5 Juli. Dalam pilkada 2018, ada 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan, yang terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus