Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melambaikan tangan ke arah awak media setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW). TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Moeldoko melaporkan dua peneliti ICW, yaitu Egi Primayogha dan Miftah atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut terkait tuduhan pendistribusian obat antiparasit Ivermectin dan impor beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. Ini merupakan pemeriksaan perdana usai Moeldoko membuat laporan pada 10 September 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko setelah diperiksa terkait laporannya terhadap dua peneliti ICW di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberi keterangan setelah diperiksa di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini