Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah aktivis membawa “Monster Oligarki” dan poster saat melakukan aksi damai satu tahun UU Ciptaker di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2021. Greenpeace Indonesia melakukan aksi damai satu tahun disahkannya Omnibus Law Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan menghadirkan “Monster Oligarki” berbentuk gurita bertanduk dan memiliki lima mata. Monster Oligarki itu menjadi simbol untuk menunjukkan bahwa hampir semua sistem politik hukum termasuk eksploitasi bisnis di sektor-sektor sumber daya alam ini dikuasai oleh elite politik, segelintir orang yang hanya 1 persen dan dia merampas 99 persen hak-hak masyarakat di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini