Pemotor melintasi Jalan MH Thamrin Jakarta, 9 Januari 2018. Kendaraan roda dua kembali melintasi jalan protokol pasca keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan larangan motor melewati jalan HM Thamrin. TEMPO/Amston Probel
Pengendara sepeda motor melaju di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 9 Januari 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menaati putusan MA yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang larangan sepeda motor melintas di jalan protokol. ANTARA
Pemotor melintasi Jalan MH Thamrin di Jakarta, 9 Januari 2018. Perda yang melarang motor melewati jalan ini dibuat pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. TEMPO/Amston Probel
Pengendara sepeda motor melaju di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 9 Januari 2018. Sepeda motor dapat kembali melintas di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat di Jakarta. ANTARA/Aprillio Akbar