Petugas mendata barang bukti berupa motor sport milik tersangka kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Bareskrim Polri menyerahkan 126 barang bukti kasus penipuan investasi opsi biner aplikasi quotex dengan tersangka Doni M Taufik alias Doni Salmanan. TEMPO/Prima Mulia
Mobil Lamborgini Huracan milik tersangka kasus penipuan investasi opsi biner, Doni Salmanan, di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Barang bukti milik Doni Salmanan yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung berupa mobil mewah, motor sport, rumah dan lainnya. TEMPO/Prima Mulia
Petugas mendata barang bukti berupa motor sport dari kasus penipuan investasi opsi biner di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex Doni M. Taufik alias Doni Salmanan (tengah) tiba di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melimpahkan berkas kasus tersangka Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung untuk kemudian segera disidangkan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus penipuan investasi opsi biner Quotex, Doni Salmanan menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 5 Juli 2022. TEMPO/Prima Mulia