Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polo ditangkap polisi karena memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram pada 2000 dan dijatuhi hukuman penjara tujuh bulan. Namun, pemilik nama Christian Barata Nugroho kembali ditangkap kepolisian terkait kasus narkoba, Juni 2004 lalu. Ia ditangkap di bilangan Jakarta Timur.dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Doyok pernah ditangkap karena kepemilikan narkoba dan mendekam selama satu tahun di dalam penjara. Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis hukuman kurungan penjara pada pelawak Sudarmadji alias Doyok karena terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkotika pada November 2000. Dok. TEMPO/Novi Kartika
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komedian Tessy atau Kabul Basuki ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri pada tahun 2014, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Setelah menjalani hukuman 10 bulan penjara, ia terlibat aktif dalam gerakan anti-narkoba bersama rekan-rekannya. Dok TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Mendiang Gogon saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa, 18 Desember 2007. Ia menjadi terdakwa dalam kasus penyalahgunaan psikotropika dan dalam sidang tersebut JPU menuntut terdakwa dengan hukuman 5 tahun pidana penjara. Dok. TEMPO/ Dimas Aryo
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat, 19 Juli 2019. Salah satu anggota grup lawak Srimulat ini ditangkap polisi dalam dugaan kasus narkotika di kediamannya. Polda Metro Jaya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini