Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Samarinda

18 Oktober 2024 | 11.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Petugas Jasa Raharja memeriksa STNK pengendara saat terjaring penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 18 Oktober 2024. Penertiban yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja hingga Polisi Militer TNI AD itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Anggota Polwan Satlantas Polresta Samarinda memeriksa STNK pengendara saat terjaring penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 18 Oktober 2024. Penertiban yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja hingga Polisi Militer TNI AD itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Anggota Satlantas Polresta Samarinda menuntun sepeda motor milik pengendara yang terjaring razia penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 18 Oktober 2024. Penertiban yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja hingga Polisi Militer TNI AD itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Warga membayar pajak usai terjaring razia penertiban pajak kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat, 18 Oktober 2024. Penertiban yang digelar oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja hingga Polisi Militer TNI AD itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus mendongkrak pendapatan daerah. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus