Petugas kepolisian memberikan masker kepada warga yang terjaring Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin, 14 September 2020. Operasi terpadu Polri dan Satpol PP tersebut dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Polisi menghentikan pengendara yang tidak mengenakan masker saat terjaring Operasi Yustisi Pencegahan COVID-19 di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin, 14 September 2020. Operasi yustisi terpadu aparat penegak hukum gabungan TNI-Polri, dan Satpol PP itu dilaksanakan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti mengenakan masker saat keluar rumah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Petugas memasang masker ke pengendara yang tidak memakai masker saat melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin, 14 September 2020. Sebanyak 64 pengendara yang tidak memakai masker disidang di tempat serta dikenakan denda Rp.100 ribu saat operasi yustisi untuk memberikan efek jera kepada masyarat agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Petugas Satpol PP dan Polisi mendata pengendara yang tidak menggunakan masker saat Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa, 15 September 2020. Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan dan petugas menertibkan 40 orang pengendara yang tidak menggunakan masker. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Petugas gabungan TNI, Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa, 15 September 2020. Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan sebagai penegakan Inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya