Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. KPK menetapkan 4 tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, serta mengamankan uang hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Desember 2018. KPK menetapkan 4 tersangka termasuk Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, serta mengamankan uang hasil korupsi dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama sebagai tersangka terhadap Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini