Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pasca Kudeta, Militer Myanmar Kuasai Ibu Kota

2 Februari 2021 | 08.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah militer Myanmar berjaga-jaga di pos pemeriksaan menuju kompleks kongres di Naypyitaw, Myanmar, 1 Februari 2021. REUTERS/Stringer

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Kendaraan militer Myanmar dikerahkan untuk berjaga-jaga di pos pemeriksaan menuju kompleks kongres di Naypyitaw, Myanmar, 1 Februari 2021. Militer Myanmar menyerahkan kekuasaan kepada Panglima Min Aung Hlaing yang langsung memberlakukan status darurat nasional selama setahun. REUTERS/Stringer

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah militer Myanmar berjaga-jaga di pos pemeriksaan menuju kompleks kongres di Naypyitaw, Myanmar, 1 Februari 2021. Militer melancarkan kudeta hanya beberapa jam sebelum parlemen dijadwalkan duduk untuk pertama kalinya sejak kemenangan telak NLD dalam pemilu. REUTERS/Stringer

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Tentara Myanmar terlihat di dalam Balai Kota di Yangon, Myanmar 1 Februari 2021. Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, mengatakan militer akan menggelar pemilu baru segera setelah menyelesaikan implementasi status darurat. REUTERS/Stringer

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Sejumlah militer Myanmar berjaga-jaga di pos pemeriksaan menuju kompleks kongres di Naypyitaw, Myanmar, 1 Februari 2021. Militer Myanmar atau Tatmadaw mengumumkan bahwa mereka telah mengambil kendali negara pada pagi hari dan menyatakan status darurat satu tahun. REUTERS/Stringer

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah militer Myanmar berjaga-jaga di pos pemeriksaan menuju kompleks kongres di Naypyitaw, Myanmar, 1 Februari 2021. Militer kini menguasai ibu kota setelah menahan Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah tokoh penting pemerintah. REUTERS/Stringer

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus