Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan foto tersangka dalam konferensi pers kasus akses ilegal kepada bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar kasus akses ilegal terhadap 14 nasabah bank swasta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Kanit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kompol Immanuel Lumbatobing menunjukkan foto tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers kasus akses ilegal bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. Dari kasus tersebut total kerugian diperkirakan mencapai Rp2 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus akses ilegal kepada bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap dua orang berinisial O dan D di Sumatera Selatan. Namun, dua tersangka lain masih dalam buruan polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Foto tersangka dan barang bukti ditampilkan dalam konferensi pers kasus akses ilegal kepada bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. Kasus ini terungkap setelah adanya pengaduan dari para korban yang merasa tidak pernah menarik uang dari rekening, namun saldonya terkuras habis sampai Rp 0. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam konferensi pers kasus akses ilegal kepada bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Konferensi pers kasus akses ilegal kepada bank swasta di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Oktober 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini