Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Korupsi PLTU Bukit Asam

8 Agustus 2024 | 23.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Nehemia diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Nehemia diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT. PLN, unit induk pembangkitan Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. Tindak pidana korupsi PLTU Bukit Asam tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.25 miliar dari nilai proyek sebesar Rp.74,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Direktur PT. Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya, seusai menjalani pemeriksaan dalam tindak korupsi PLTU Bukit Asam PT PLN, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus