Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengunjung menyenter batu akik, pemerintah melalui kementrian keuangan. Membatalkan pemberlakuan pajak bagi batu akik, hanya penjualan batu mulia seperti intan dan mutiara yang harus membayar pajak. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung melihat batu akik saat pameran dan kontes batu, terdapat beberapa jenis batu akik salah satunya kalimaya, bacan, panca warna dan batu hijau garut. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pedagang memperlihatkan batu akik dagangannya, saat ini terjadi demam batu akik di sebagian wilayah Indonesia. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Tangan seorang mengunjung menyenter cincin batu akik, untuk melihat kualitas batu akik. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung memilah bahan batu akik, pemerintah melalui kementrian keuangan. Membatalkan pemberlakuan pajak bagi batu akik, hanya penjualan batu mulia seperti intan dan mutiara, yang harus membayar pajak. Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung menyaksikan pameran batu akik, saat pameran dan kontes batu di Gedung Pasar Segar, Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini