Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah

31 Mei 2022 | 19.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Spanduk terkait penetapan harga minyak goreng subsidi terpasang di lorong Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Adanya spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat per hari ini pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Spanduk terkait penetapan harga minyak goreng subsidi terpasang di lorong Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Adanya spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat per hari ini pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Spanduk terkait penetapan harga minyak goreng subsidi terpasang di lorong Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Adanya spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat per hari ini pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah. TEMPO/Muhammad Hidayat

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus