Seorang ibu mendampingi anaknya bermain di Tebet Eco Park, Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dua orang ibu mendampingi anaknya bermain di Tebet Eco Park, Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anak-anak bermain di Tebet Eco Park, Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anak-anak bermain di Tebet Eco Park, Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Anak-anak bermain di Tebet Eco Park, Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Seorng ibu mendampingi anak-anak bermain di Tebet Eco Park, Selasa, 16 Juli 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengupayakan adanya peraturan daerah (perda) kekhususan terkait kota/kabupaten layak anak (KLA) untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak. TEMPO/Martin Yogi Pardamean