Foto

Penampakan Jaringan Kabel Semerawut di Kawasan Kramat Jati

6 Januari 2024 | 17.16 WIB

https://statik.tempo.co/data/2024/01/06/id_1269101/1269101_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 5

Pengendara melintas di bawah instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2024/01/06/id_1269102/1269102_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2024/01/06/id_1269103/1269103_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 5

Pengendara melintas di bawah instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2024/01/06/id_1269104/1269104_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 5

Instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

https://statik.tempo.co/data/2024/01/06/id_1269105/1269105_720.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 5

Warga melintas di dekat instalasi jaringan kabel utilitas tampak semrawut di kawasan Kramat Jati, Jakarta, Sabtu, 6 Januari 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Jakarta akan bebas dari kabel-kabel udara dan tiang listrik pada 2028. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus