Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan e-KTP miliknya di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 31 Mei 2022. Sebanyak 20 warga penganut ajaran samin setempat sudah memiliki KTP dengan kolom agama yang telah terisi. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan e-KTP miliknya di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 31 Mei 2022. Kini KTP para penganut kepercayaan ajaran Samin bertuliskan "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" pada kolom agama. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penampakan KTP milik warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 31 Mei 2022. Kolom agama yang diisi dengan tulisan "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" itu keluar setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan e-KTP yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan e-KTP miliknya di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa, 31 Mei 2022. Sebanyak 20 warga penganut ajaran samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa". ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini