Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi reklamasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Anies menerbitkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Keputusan ini diteken Anies pada 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan atau reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Sejumlah aktivis menyoroti kebijakan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, karena Anies Baswedan pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan kawasan reklamasi Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Keputusan pemberian izin reklamasi ini diteken Anies Basweda pada 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini