Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi berjaga saat massa melakukan aksi di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Dalam aksi ini para massa menyampaikan penolakan atas reklamasi di pantai Ancol. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo berorasi dalam aksi menolak reklamasi Pantai Ancol di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencabut izin reklamasi di kawasan Pantai Ancol. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi berupaya mematikan api dalam aksi menolak reklamasi Pantai Ancol di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Izin itu tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo dan polisi saling dorong dalam aksi menolak reklamasi Pantai Ancol di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Izin perluasan kawasan rekreasi Dufan seluas lebih kurang 35 hektar (ha) dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendemo berorasi dalam aksi menolak reklamasi Pantai Ancol di depan Balaikota Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Pemberian izin reklamasi tersebut dinilai sebagai ironi dan melanggar janji kampanye Anies Baswedan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini