Foto

Penggusuran Meruya

6 Desember 2011 | 17.11 WIB

https://statik.tempo.co/data/2011/12/06/id_98458/98458_650.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah Polisi Pamong Praja membongkar atap rumah disaksikan rekan lainnya di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2011/12/06/id_98459/98459_650.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 6

Polisi Pamong Praja mendorong gerobak dari lokasi yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2011/12/06/id_98460/98460_650.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 6

Polisi Pamong Praja menertibkan gerobak dari lokasi yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2011/12/06/id_98462/98462_650.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 6

Seorang warga menyelamatkan harta-benda dari rumah mereka yang terkena penertipan oleh petugas Polisi Pamong Praja di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2011/12/06/id_98463/98463_650.jpg
Perbesar
Foto 5 dari 6

Warga dibantu Polisi Pamong Praja mengevakuasi harta-benda dari rumah mereka yang terkena penertipan di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan

https://statik.tempo.co/data/2011/12/06/id_98464/98464_650.jpg
Perbesar
Foto 6 dari 6

Sejumlah warga tengah melintas di antara puing-puing rumah mereka yang terkena penertipan oleh petugas Polisi Pamong Praja di kawasan Meruya, Jakarta (6/12). Sebanyak 45 bangunan sepanjang kurang lebih 1 km di pinggiran kali sepak ini dibongkar karena dinilai menyalahi aturan. TEMPO/Tony Hartawan

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus